Seminggu Sekali Kakek di Sumsel Cabuli Cucunya Selama 4 Tahun
Nanung (60 tahun), seorang kakek di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang kini berusia 14 tahun. Bahkan aksi cabul itu dilakukannya seminggu sekali selama 4 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas, AKBP Efrannedy, mengatakan tindak pencabulan oleh seorang kakek tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa yang dilaminya kepada pamannya, Junaidi (48 tahun).
"Paman korban yang tidak terima dengan perbuatan cabul sang kakek kepada cucunya sendiri kemudian mengajak korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi," katanya, Kamis (17/9).
Bahkan, kata Efrannedy, dari keterangan korban perbuatan cabul itu telah dilakukan kakek korban hampir setiap satu minggu sekali selama 4 tahun terakhir.
"Saat melakukan aksi cabulnya pelaku selalu mengancam hingga membuat korban takut. Korban sendiri kini sudah berusia 14 tahun," katanya.
Adapun tindakan cabul itu terakhir dilakukan pelaku kepada cucunya pada Juli 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah pelaku yang berada di Desa Sumber Asri, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas.
"Korban yang tinggal bersama kakeknya itu ditarik paksa masuk ke kamar dan dicabuli. Setelahnya pelaku memberi uang Rp 10 ribu sembari mengancam agar korban tidak menceritakan perbuatan bejat itu," katanya.
Efrannedy bilang, pelaku sendiri ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pencabulan itu.
Atas perbuatannya, kakek tersebut akan dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku sudah mengakui perbuatan cabulnya dan saat ini diamankan di Polres Musi Rawas guna proses hukum lebih lanjut," katanya. (jrs)
HALAMAN SELANJUTNYA:

0 Response to "Seminggu Sekali Kakek di Sumsel Cabuli Cucunya Selama 4 Tahun"
Posting Komentar