Geger Mayat Bayi Prematur Mulut Disumbat Tisu, Nelayan Mengira Hanya Boneka


TRIBUNJATENG.COM, BANTAENG - Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di atas bebatuan di Tepi Pantai Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2020), sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, bayi itu ditemukan oleh nelayan Muzakir saat ingin menepikan perahunya.

"Muzakir mengecek perahunya yang berada di bibir pantai."

"Ketika perjalanan ke daratan pulang ke rumahnya lalu melihat jenazah bayi dalam keadaan telanjang,"kata Wawan.

Selanjutnya, Muzakir menyampaikan kepada Ketua RT II.

Lalu Ketua RT melaporkan kepada Babinkamtibmas Polsek Bissappu Polres Bantaeng, Iptu Baharuddin.

Baharuddin segara menuju TKP untuk melakukan olah TKP.

Setiba di lokasi Kapolsek langsung melakukan identifikasi bersama tim Inafis Polres dan BSB Bantaeng.

"Kondisi bayi saat ditemukan dalan keadaan mulus, dengan mulut disumbat menggunakan tisu," ungkap Wawan.

Setelah dilakukan visum di TKP jenazah bayi tersebut dibawa ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.

Dugaan sementara, bayi malang tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, bayi diperkirakan lahir prematur (tujuh bulan).

Personil Polres Bantaeng dan Polsek Bissappu saat ini mengumpulkan seluruh keterangan dari warga dalam hal menemukan petunjuk.

Dikira Boneka

Mayat itu kali pertama ditemukan Sakir, nelayan setempat. 

Berdasar keterangan istri Sakir, Hadasia, suaminya semula mengira mayat itu boneka. 

"Di mulutnya seperti ada tisu," ujar dia. 

Warga setempat pun menduga mayat bayi malang itu terhanyut. 

Namun Hadasia tak percaya setelah melihat kondisi si bayi. 

"Kulitnya bersih, tak mungkin kalau terhanyut."

"Dugaan saya ya dibuang orangtuanya," kata Hadasia.
HALAMAN SELANJUTNYA:


0 Response to "Geger Mayat Bayi Prematur Mulut Disumbat Tisu, Nelayan Mengira Hanya Boneka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel